Diskusi merupakan pertemuan beberapa orang yang bertukar
pikiran untuk menyelesaikan masalah. Masalah yang dibahas adalah menyangkut
kepentingan bersama sehingga keputusan yang diambil pun merupakan hasil
kesepakatan bersama. Diskusi merupakan sarana yang tepat untuk menambah
pengetahuan, menyelesaikan masalah, dan mengambil keputusan.
Berikut ini merupakan contoh notula diskusi sekaligus
permasalahan yang bisa dibahas dalam suatu diskusi :
NOTULA
DISKUSI
Topik Diskusi :
Pelanggaran Pemilu Legislatif
Hari, tanggal : Kamis, 21-08-2014
Waktu :
(08:45 WIT)
Tempat : kelas XII IPA 4, SMA NEGERI 1
JAYAPURA
Moderator : Dwiki Kurnia
Notulis :
Syafiah Yustika
Peserta Diskusi : 1. Muh. Sukri
2. Armando Apalem
3. joseph
PERMASALAHAN :
Masih teringat pada bulan April
lalu Bangsa Indonesia baru selesai mengadakan Pemilu Legislatif. Pemilu yang
diadakan ditahun ini ternyata banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran diberbagai
daerah di Indonesia. Pelanggaran-pelanggaran tersebut banyak ditemukan
dipelosok-pelosok daerah yang minus akses informasi, komunikasi, transportasi,
akses pendidikan, dll. Berikut contoh pelanggaran yang ditemukan, diantaranya penggelembungan
suara pada beberapa caleg, adanya politik uang/memberikan uang kepada pemilih
untuk memilih salah satu caleg, daftar pemilih tambahan yang tidak memenuhi
syarat, pencoblosan yang lebih dari satu kali, adanya pemilih yang namanya
tidak terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap), masih adanya atribut kampanye
pada masa tenang/ pada hari H pencoblosan, manipulasi data yang dilakukan oleh
KPU. Dengan adanya pelanggaran yang ditemukan tersebut bisa dikatakan bahwa
pemilu di Indonesia banyak yang sudah tidak menggunakan asas LUBERJURDIL
(Langsung,Umum,Bersih,Rahasia,Jujur,dan Adil) dalam memilih. Bisa dikatakan
juga pelanggaran tersebut merupakan bagian dari budaya demokrasi yang sudah
rusak parah. Tingkat pelanggaran ini juga menunjukkan tidak adanya kejelian
dari Bawaslu dan belum efektifnya kinerja petugas pengawas atau petugas terkait
ditingkat daerah. Pelanggaran yang banyak itu membuat pemilu legislatif di
Indonesia sudah tidak jujur,bersih, dan adil lagi sehingga membuat banyak warga
Indonesia yang sudah tidak percaya pada pihak penyelenggara pemilu. Bisa
dipastikan apabila pemilu dilakukan lagi, semangat warga Indonesia dalam
memilih berkurang sehingga membuat angka Golput meningkat. Entah pihak mana
yang paling bertanggung jawab dalam permasalahan ini, apakah
Bawaslu,KPU,ataukah Panwaslu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar